Lomba Desain Maskot dan Jingle PEMILU 2019 Berhadiah Total 65 Juta Rupiah

Lomba Desain Maskot dan Jingle PEMILU 2019 Berhadiah Total 65 Juta Rupiah

Lomba Desain Maskot dan Jingle berikut ini kembali diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada bulan Februari 2018. Sayembara Maskot dan Jingle ini digelar untuk menyambut PEMILU 2019 dengan tema: "Pemilih Berdaulat Negara Kuat". Sayembara ini terdiri dari dua kategori, yakni Lomba Maskot dan Lomba Jingle yang akan memperebutkan Hadiah berupa Uang Tunai dengan nilai total 65 Juta Rupiah.

DEADLINE: 28 Februari 2018
 
Sayembara terdiri dari dua kategori:
a. Maskot
b. Jingle
 
Tema Maskot dan Jingle Pemilu 2019:
"Pemilih Berdaulat Negara Kuat"
Slogan : "Pemilih Berdaulat Negara Kuat"
 
Ketentuan Umum Sayembara:
1. Peserta lomba adalah masyarakat umum (pelajar, mahasiswa, atau siapa saja yang ingin berpartisipasi)
2. Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis)
3. Formulir Pendaftaran dapat diunduh di website KPU (http://www.kpu.go.id/)
4. Karya dikirimkan bersamaan formulir pendaftaran dan dilengkapi foto copy kartu identitas diri (E-KTP/Surat Keterangan Pengganti Sementara E-KTP )
5. Menyerahkan karya asli (orisinil) dan belum pernah diikut-sertakan dalam sayembara apapun
6. Karya bersifat nasional dan tidak mengandung unsur SARA dan Pornografi
7. KPU tidak mengembalikan hasil karya yang dikirimkan peserta
8. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
 
Ketentuan Khusus :
1. Desain maskot harus mencantumkan logo KPU yang dapat diunduh (download) di website KPU;
2. Maskot harus unisex (tidak boleh mencerminkan gender tertentu)
3. Kriteria Desain Maskot : nonpartisan, dinamis, menarik, memotivasi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada Pemilu serentak Tahun 2019;
4. Desain dibuat dalam bentuk 2D atau 3D yang menampilkan bagian depan, belakang, utuh pose aksi tampak dan siluet;
5. Maskot dapat diaplikasikan di berbagai media sosialisasi pendidikan pemilih KPU;
6. Desain maskot dikirimkan dalam bentuk hardfile (cetak di atas kertas A4) dan softfile disertakan dalam format JPEG resolusi 300 dpi maksimal 4 MB dalam 3 (tiga) compact disk (CD);
7. Desain yang dikirimkan harus disertai penjelasan singkat (maksimal 150 kata) tentang konsep/ide dari desain maskot.
8. Jika Peserta masuk menjadi finalis wajib mengirimkan file master.
9. Setiap peserta boleh mengirimkan maksimal 3 (tiga) karya terbaiknya dalam amplop terpisah;
10. KPU mempunyai hak ekslusif terhadap maskot yang terpilih sebagai pemenang untuk mengubah atau menyempurnakan sesuai dengan kebutuhan.
 
SAYEMBARA JINGLE
1. Setiap peserta boleh mengirimkan maksimal 3 (tiga) karya terbaiknya dalam amplop terpisah;
2. Kriteria Jingle : nonpartisan, dinamis, memotivasi untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada Pemilu serentak Tahun 2019;
3. Jingle dikirimkan dalam bentuk not singkat/balok dan lirik dicetak/print out di atas kertas putih ukuran A4;
4. Sample rekaman Jingle dibuat dalam format MP3 dengan iringan minimal 1 (satu)alat musik, dan softfile dalam Compact Disk (CD);
5. Karya Jingle baik melodi maupun lirik, belum pernah dipublikasikan secara komersial;
6. Durasi Jingle tidak boleh lebih dari 60 detik;
7. Karya Jingle harus disertai dengan penjelasan singkat (maksimal 150 kata) tentang konsep atau ide dari Jingle dibuat;
8. Menyebutkan dengan jelas nama penulis lirik dan lagu;
9. KPU mempunyai hak ekslusif terhadap 5 karya terbaik untuk mengubah atau menyempurnakan sesuai dengan kebutuhan

Jadwal Pelaksanaan Sayembara
Jadwal Sayembara Maskot :
  • Pengumuman Sayembara 22 Januari s/d 27 Februari 2018
  • Pengiriman Dokumen Karya Peserta 22 Januari 2018
  • Batas akhir Pengiriman Dokumen Karya Peserta 28 Februari 2018 (Cap Pos)
  • Evaluasi Administrasi oleh Panitia 1 s/d 7 Maret 2018
  • Evaluasi Teknis (Penjurian) 8 s/d 14 Maret 2018
  • Penentuan pemenang oleh Dewan Juri 15 Maret 2018
  • Pengumuman Pemenang 16 Maret 2018
  • Launching 21 April 2018
"Perubahan jadwal menjadi kewenangan KPU dan akan disampaikan lebih lanjut"
 
Jadwal Sayembara Jingle
  • Pengumuman Sayembara 22 Januari s/d 27 Februari 2018
  • Pengiriman Dokumen Karya Peserta 22 Januari 2018
  • Batas akhir Pengiriman Dokumen Karya Peserta 28 Februari 2018 (Cap Pos)
  • Evaluasi Administrasi oleh Panitia 1 s/d 7 Maret 2018
  • Evaluasi Teknis (Penjurian) 8 s/d 14 Maret 2018
  • Penentuan pemenang oleh Dewan Juri 15 Maret 2018
  • Pengumuman Pemenang 16 Maret 2018
  • Launching 21 April 2018
"Perubahan jadwal menjadl kewenangan KPU dan akan disampaikan lebih lanjut"
 
Pendaftaran dan Pengiriman Dokumen :
1. Peserta dapat mengirimkan karyanya mulai tanggal 22 Januari s.d 28 Februari 2018;
2. Hasil karya maskot dan jingle Pemilu 2019 berupa soft file dapat dikirim melalui link form pendaftaran online pada website (www.kpu.go.id/)
3. Seluruh dokumen (hasil karya maskot & jingle, foto copy identitas dan formulir pendaftaran) dimasukkan dalam amplop cokelat tertutup, tidak boleh dilipat dan pada sudut kiri atas amplop ditulis "Sayembara Maskot Pemilu 2019" atau "Sayembara Jingle Pemilu 2019", dikirimkan ke :
Panitia Sayembara Maskot dan Jingle Pemilu 2019
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Jl.Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat
Up. Panitia Sayembara Maskot dan Jingle KPU
Telp: 021-31902442
4. Pengumuman Pemenang tanggal 16 Maret 2018;
 
Hadiah:
Sayembara Maskot
Pemenang Utama : Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
Sayembara Jingle
- Pemenang Utama : Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)
- 5 (lima) karya terbaik di luar pemenang utama masing-masing @ : Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)
 
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Lidya Arliny (HP. 081287410718)
Herawati (HP. 085719571296)

Demikian informasi mengenai lomba desain maskot dan jingle pemilu ini. Bagi yang berminat, ayo segera daftarkan diri kalian yaa terimakasih :))

Comments

Terpopuer

AGRINATION 2018 Lomba Karya Tulis Ilmiah, Lomba Poster, Photo Contest

Informasi Lomba Desain Poster Nasional 2018 di UPI

Info Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional 2018

Festival Film Polines 2018 | Lomba Film Pendek Pelajar Gratis